Selasa, 19 Juni 2012

Budaya Pacu Jawi ditengah Genangan Lumpur - Sumbar



Para Joki dengan semangat menggigit ekor Jawi, ada juga yang memukul pantat Jawi dengan semangat agar laju Jawinya semakin kencang. Sementara tepian sawah berlumpur yang dijadikan arena semakin siang semakin ramai saja oleh masyarakat yang menyaksikan helat budaya tradisi pacu jawi. Ditengah teriakan semangat oleh masyarakat yang menyaksikan pacu jawi agar sang Joki memacu jawinya semakin kencang, aku bermandi lumpur demi mengabadikan sebuah helat budaya yang begitu unik serta suguhan tradisi dan pemandangan alam negeri Sumatera Barat laksana surga yang amboy nian.


 Sore itu aku membaca salah satu berita di harian nasional tentang pacu jawi yang tersohor di Negeri asalnya yakni sebuah nagari kecil di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Pacu Jawi jika diartikan dalam bahasa Indonesia berarti Balapan Sapi. Tidak terlalu sulit untuk datang ke Kabupaten tempat diadakanya Pacu Jawi ini, jika dari Padang Ibukota Sumatera Barat kita cukup pergi kearah Padang Panjang  kemungkinan akan menempuh waktu sekitar 2 jam-an. Kita juga bisa menumpang angkutan bus antar Kota dari Padang langsung menuju Batusangkar yang tiap jam pun ada. Jikalau datang dari padang menuju arah Batusangkar pemandangan elok akan menemani sepanjang perjalanan, mulai dari pemandangan sawah yang begitu elok, air terjun lembah anai, pemandangan gunung marapi yang menjulang, hamparan lahan pertanian, serta alam danau singkarak yang begitu elok.

Sore itu juga aku segera berkemas dan menyiapkan beberapa helai baju karena cuaca di ufuk barat terlihat kurang begitu bersahabat menurutku. Awan hitam menggumpal kelam sepertinya butiran air akan segera turun dalam beberapa jam kedepan. Namun itu tidak menjadi masalah untuk menyaksikan sebuah even budaya yang sangat menarik, baterai kamera ku sudah terisi penuh, memori utama dan memori cadangan tak lupa aku masukan ketas yang sudah mulai terlihat lusuh.  Rencanaku jam 9 malam ini aku akan bertolak menuju Sumatra Barat dari Pekanbaru. Perjalanan dari Pekanbaru ke Sumatera Barat sendiri kemungkinan akan ditempuh dalam waktu 5 jam. Dengan target perhentian pertama adalah makan malam di Lubuk Bangku sekitar jam 2 malam. Tepat jam 9 malam aku memacu motor bututku meninggalkan Subrantas setelah mengisi perut kosong di sebuah rumah makan kecil sebelum tabek patah. Turut bersamaku 2 orang teman Bang Widiarso dan Bang Yandra. Widiarso sehari hari bekerja sebagai pewarta foto di group JPNN sedangkan Bang Yandra di bagian iklan RPG. Perjalanan kami menuju Sumbar tidak begitu bermasalah, hanya saja Bang Yandra harus berhenti disetiap SPBU yang dilaluinya untuk mengisi ulang bensin motornya yang terkenal boros itu. Hujan yang aku kawatirkan sebelumnya pun malu-malu datang kebumi. Jalanan yang agak sepi serta kondisi jalan yang licin membuat aku bersemangat memacu motor bututku meski larinya tidak bisa melebihi 80 KM/ jam. Karena jika dipacu melewati batas kecepatan itu, aku yakin satu persatu orderdil motorku akan copot. Mulai dari knalpot, rantai, ban bahkan tangki minyaknyapun kemungkinan akan rapuh satu persatu. Ah tidak masalah yang penting akhirnya jam 1.30 kamipun sampai di Lubuk Bangku. Sebuah tempat perhentian setelah kelok 9 apabila kita datang dari arah Pekanbaru. Akupun membasuh muka yang begitu pekat akibat kepulan abu jalanan di sebuah rumah makan yang ditongkrongi oleh bus angkutan antar Provinsi. Aku memesan soto ditambah teh telor untuk penambah stamina agar besok badanku tidak sempoyongan. Hampir satu jam kami  menikmati peristirahatan ini, entah mengapa hujan tiba-tiba mengguyur dinginya malam itu. Ah sialan padahal kami akan menuju kota Payakumbuh untuk menginap beberapa jam di rumah Bang Yandra sebelum sinar pagi datang menjelang. Jam digital ku menunjukan pukul 2.40, jika mengkalkulasikan waktu tidur untuk malam ini kami hanya punya 2,5 jam dimulai dari sekarang. Akhirnya hujan pun kami tempuh menembus gelapnya jalananan basah Lubuk Bangku – Payakumbuh demi merebahkan tubuh sejenak. Sekitar setengah jam perjalanan dari Lubuk Bangku kamipun sampai di rumah Yandra untuk beristirahat sejenak. Aku sudah tidak tahan lagi dengan pakaian yang basah kuyup. Ini sungguh tidak begitu enak, bahkan celana dalamkunpun 100% basah. Dan adik kecilku begitu dingin dibuatnya. Sukurlah aku membawa pakaian ganti yang membuat tidurku malam itu lumayan nyenyak meski hanya 2 jam.

Pagi sekali aku sudah terbangun, udara kota Payakumbuh begitu menusuk tulang. Pagi itu kami akan menuju Batusangkar dari Kota Payakumbuh. Tujuan utama kami adalah Nagari Sungai Tarab tempat diadakanya helat budaya anak Nagari Pacu Jawi tersebut. Tepat pukul 6 aku mulai memacu laju motorku ditengah sepinya jalanan Kota Payakumbuh. Perjalanan kesana sungguh begitu indah, hamparan perbukitan memmbentang luas. Petani yang pergi kesawah menggiringi kerbauya untuk membajak, sawah yang ditanami benih  padi oleh kelompok petani yang rata-rata ibu-ibu tersebut. Pemandangan yang begitu indah menurutku. Setelah perjalanan sekitar 1 jam akhirnya kami sampai juga di sungai tarab. Aku tidak bisa menahan perut keronconganku. Pagi itu aku sarapan Nasi Padang dengan sambal Rendang. Cukuplah untuk pengganjal perut hingga nanti sore.



Masuk ke Arena Pacu Jawi

Tua Muda Pria Wanita dari kejauhan berbondong bondong menuju arah tempat diadakanya pacu jawi.Ibu ibu membawa dulang-dulang yang berisi makanan untuk disajikan sebelum pembukaan acara pacu jawi. Dulang dulang dengan hiasan berbagai motif yang menutupi itu disebut jamba Semakin siang semakin ramai saja yang melintasi pematang sawah menuju arena pacu jawi ini. Aku melihat mereka semua sangat gembira untuk menyaksikan acara pacu jawi ini. Dilain pihak rombongan pria membawa beberapa ekor jawinya untuk pacu jawi nanti. Ada pula yang memakai mobil untuk membawa Sapinya,. Namun ada yang begitu unik dan menarik perhatian ku. Ada beberapa ekor Sapi yang terlihat begitu menor dengan dandanan yang berkilau dari kejauhan. Sapi-sapi hias ! ya ternyata selain lomba Pacu Jawi, ternyata ada juga lomba sapi hias. Para penduduk desa berlomba untuk menghias sapinya agar menjadi lebih menarik. Uniknya disetiap kepala sapi tersebut ditempelkan nama yang begitu mengocok perutku ada namanya “Pistol”, “Bintang Pilem”, “Inul”, Si Ros” dan masih banyak lagi nama-nama aneh yang tidak sangat cocok untuk diberikan kepada jawi menor dandanan mereka. Arena pacu jawi kali ini tempat nya begitu indah menurutku. Terletak di kaki Gunung Marapi, di sawah luas dan untuk mencapainya kita harus melewati pematang sawah yang lebarnya  hanya  sekitar 1 meter. Dari jalan beraspal aku harus menggiring motor bututku sekitar 1 km melewati pematang sawah yang kedua sisinya adalah sawah yang baru dipanen dan masih tergenang lumpur. Ditambah lagi lalu lalang orang yang ingin menyaksikan pacu jawi membuat jalan kecil ditengah sawah ini sulit untuk dilalui. Malahan sapi-sapi peserta pacu jawi yang akan bertanding pun melalui jalan kecil ini pula. Aku harus sedikit bersabar menunggu jalanya sapi-sapi yang bak peragawati meleok-leok di atas pematang sawah. Ondeh mandeh tambuah ciek…!



Talempong adalah alat musik Tradisional Minangkabau, suaranya aku dengar mulai bersahut-sahutan saat diriku beranjak semakin dekat ke arena, ditambah dengan Saluang yang membuat suasana terasa begitu Minangkabau sekali.Orang-orang berlalu lalang di arena pacu jawi ini semuanya terneyum sumringah dan penuh keramahan. Tampak juga beberapa permainan anak yang sudah mulai lekang oleh waktu. Ada komedi putar namun semuanya terbuat dari kayu, ada gondola atau di Sumatera Barat di sebut “Buaian Kaliang”, anak-anak begitu terlhat gembira menaikinya. Teriakan –teriakan mereka menambah hangat suasana. Dari kejauhan beberapa orang terlihat bermain laying-layang ditengah birunya langit dengar latar belakang Gunung Marapi. Orang-orang begitu menikmati acara budaya ini mereka datang membawa anak dan cucu mereka. Tidak tahu pasti berapa umur pengunjung paling tua yang menyaksikan ini. Namun aku melihat sekelompok lelaki tua yang pakaianya seragam dan menjadi poin of interest sekali. Mereka memakai Batik + Payung bewarna kuning mencolok. Oh my god ! Inilah Indonesia yang sebenarnya begitu indah and natural sekali !



Aku berkeliling di arena pacu jawi ini. Tepat ditepian arena pacu ada beberapa Pondok kayu. Tiangnya semua terbuat dari bambu dengan atap pohon rumbia tempat penduduk sekitar berjualan. Ada yang berjualan Ketupat Gulai Paku, Katupat Pecal, Ada yang menjual Galamai sebuah makanan khas Payakumbuh, Sate dan berbagai macam makanan serta minuman lainya. Aku tertarik dengan minuman yang wadahnya terbuat dari tempurung kelapa dan dibawahnya diberi potongan bambu agar wadah tempurung tersebut bisa berdiri. Unik memang dan akupun memesan 1 cangkir. Orang sini menyebutnya “Kopi Daun”. Ya jika sebelumnya aku meminum kopi dari hasil olahan biji kopi atau kopi sachet yang aku beli diwarung Bang Ucok didepan rumah untuk menemaniku menyaksikan pertunjukan wayang ditengah malam namun kali ini berbeda. Aku meminum kopi dari olahan hasil Daun Kopi. Konon kopi daun ini pertama kali dikenal zaman penjajahan dimana dahulunya penjajah yang datang membodohi masyarakat tanah datar bahwa yang lebih berkhasiat dan lebih nikmat itu adalah hasil olahan dari daun kopi bukan bijinya. Jadilah masyarakat disini mengolah daun kopi untuk diminum. Rasa Kopi Daun sendiri begitu nikmat. Wadahnya membuat Kopi dari bahan daun ini begitu manis, selain itu tiupan angina sepoi-sepoi dengan dendang lagu Minangkabau membuat rasa kopi ini begitu nikmat dinikmati.Selesai menikmati seduhan kopi daun ini akupun  berhilir mudik diarena ini melihat semua aktifitas yang terjadi disini. 



Tepat tengah hari acara Pacu Jawi pun dibuka, dibuka dengan tari persambahan yang dilakoni oleh beberapa gadis cilik setempat. Mereka begitu elok menarikan tarian ini. Para penonton begitu terkesima oleh suguhan yang mereka hadirkan.Tepuk tangan riuh menjadi hadiah atas sajian tarian uni-uni minang ini ( Gadis – gadis Minangkabau). Setelah tarian mereka selesai, akhirnya acara yang paling ditunggu-tunggupun diumumkan melalui “TOA” atau pengeras suara seperti kita kenal kebanyakan. Siang itu semakin terik saja aku rasakan. Kulitku terasa terbakar rasanya berada disini, namun semua itu tak melunturkan niatku untuk menyaksikan tradisi pacu jawi ini. Justru disinilah kenikmatan menyaksikan even ini. Ditengah terik panas, berbaur dengan penduduk lokal, menikmati pemandangan alam nan elok ranah minangkabau, mencicipi berbagai makanan khas yang hanya ada di negeri indah tepat di kaki gunung marapi ini. Ditengah terik aku melihat ada seorang turis juga yang menyaksikan acara ini. Tampak sekali dia begitu menikmati acara ini. Aku semakin senang, melihat antusiasme penduduk dalam perhelatan ini, melihat turis datang berkunjung menikmati tradisi yang begitu menakjubkan, melihat kesederhanaan masyarakat Indonesia dengan balutan khas Keramahan yang aku juluki “Real Hospitality just Indonesia”, serta pemandangan negeri nan elok semakin membuka mataku untuk meyakini bahwa  Indonesia memang negeri surga dengan keelokan tiada tanding. Ratusan suku bangsa, ribuan tradisi, jutaan suguhan alam Indonesia sepertinya tidak akan habis untuk kita nikmati sepanjang hidup kita. Apa yang tidak ada di Negeri kita Indonesia ?  Mulai dari Pantai dengan laut nan biru mengisi rata-rata seluruh pantai di pesisir setiap pulau Indonesia, Salju Indah di Puncak Cartenz Pyramid nan ada di tanah Papua sana, danau nan indah tersebar dimana-mana, peninggalan tradisi nenek moyang seperti candi-candi yang bertabur, aneka satwa yang tidak dimiliki oleh Negara lain, tradisi unik dari berbagai macam suku yang ada di Indonesia dan masih banyak lag hal-hal yang membuatku semakin iri oleh indahnya alam negeriku.



Kembali ke bahasan pacu jawi, tepian sawah semakin ramai oleh penonton yang ingin menyaksikan kehebatan para joki memacu jawinya. Petakan sawah yang akan dijadikan arena ini terlihat berair dengan takaran air setinggi lutut. Ternyata untuk tinggi genangan air di petakan sawah ini ada ketentuanya juga. Petakan sawah yang akan dijadikan arena pacu jawi sendiri memiliki panjang sekitar lebih kurang 100 meter. Tepat dibawah petakan sawah yang akan dijadikan arena utama ada juga petakan sawah yang berair hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kemungkinan sapi cedera akibat lari sapi yang keluar jalur. Sejajar dengan petakan yang dijadikan arena utama, terdapat petakan sawah yang sedikit berlumpur. Antara petakan sawah yang sedikit berlumpur dan petakan sawah yang dijadikan arena pacu jawi, dipisahkan oleh pematang yang nantinya para lelaki tegak untuk menghentikan laju sapinya. Untuk para penonton sendiri kebanyakan berdiri di tepian sawah yang lebih tinggi dari arena pacu jawi. Aku mengambil tempat persis dipematang sawah dimuka petakan sawah yang akan menjadi arena. Hal ini aku maksudkan agar mendapat sebuah frame foto dari depan sehingga aku bisa mendapatkan ekspresi para joki dengan sapinya yang berlari kencang meski resiko dihantam sapi yang melaju kencang sangat besar, namun itu tidak membuat niatku surut. Disinilah salah satu daya tarik memotret pacu jawi. Aku harus berpacu denga waktu dan lari sekencang-kencangnya apabila sapi itu berlari semakin dekat ke arahku. Lamakkk Bana !



Akhirnya pacu jawi yang kutunggu-tunggu dimulai juga. Pemilik sapi dan jokinya beranjak kea rah garis start dengan membawa dudukan yang terbuat dari kayu yang nantinya dudukan dari kayu perbentuk lonjong ini akan dipasangkan ke tubuh jawi. Diatas kayu inilah nantinya para joki berdiri untuk memacu sapinya tanpa alat apapun kecuali tangan dan gigi mereka. Mengapa begitu ? ya hanya tangan dan gigilah yang mereka gunakan untuk memacu jawinya agar berlari kencang. Tangan mereka digunakan untuk memukul pantat Sapi supaya berlari kencang sedangkan Giginya digunakan untuk menggigit ekor sapi tersebut tujuanya juga sama membuat sapi-sapi yang ditungganginya berlari semakin kencang. Nah uniknya pacu jawi ini terlihat dari peserta yang bertanding. Peserta pacu jawi sendiri adalah para pemilik sapi yang mencapai puluhan orang dengan sapi-sapi yang memadati arena berjumlah lebih kurang 400 – 600 ekor. Terbayang bukan betapa banyaknya sapi yang ada diarena ? aku melihat ini seperti sedang berada di Padang Gembala nan jauh entah dimana. Dalam perlombaanya pun tidak ada lawan, yang ada hanya sepasang sapi yang dipasangkan dudukan terbuat dari kayu denga ditunggangi joki tanpa ada pesaing. Untuk menilai sapi-sapi yang menang adalah dari sapi-sapi yang berlari kencang dan lurus dari garis start hingga garis finish. Semakin kencang dan lurus lari sapi-sapi tersebut maka semakin besar kemungkinan sapi-sapi tersebut untuk menang.


Filosofi Pacu Jawi dalam kehidupan sehari-hari

Unik dan penuh dengan nilai-nilai kehidupan. Itulah yang aku dapatkan dari menyaksikan sebuah perhelatan Pacu Jawi ini. Memang orang Minangkabau memiliki sebuah pepatah yang begitu mendidik “Alam Takambang Manjadi Guru” ya..memang benar dari alamlah kita seharusnya belajar. Pepatah yang begitu bermakna untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dari alam kita seharusnya belajar dan menjadikan alam sebagai guru yang tak tertandingi. Bahkan ilmu yang alam sediakan tidaklah diajarkan sepenuhnya di sekolah formal sekalipun. Jika mau menelaah lebih dalam banyak hal yang kita bisa pelajari dari alam yang terbentang luas ini.



Begitu juga dengan pacu jawi. Tidak ada piala Gubernur, tidak ada uang puluhan juta, tidak ada trophy untuk sapi-sapi yang menang. Tidak ada juri yang menilai laju sapi-sapi ini untuk dianugerahkan sebagai “Cow of the Match”. Yang ada hanya masyarakat yang melihat dan menyaksikan yang menilai apakah sapi-sapi ini layak disandangkan sebagai juara. Bagaimanakah caranya mereka menilai sapi-sapi ini bisa menjadi juara ? Akupun menanyakan ke beberapa orang tetua yang menyaksikan pacu jawi ini. Jawaban logis dan sederhana namun begitu bernilai menurutku. Sapi-sapi yang akan menjadi pemenang adalah sapi-sapi yang berlari kencang dan lurus, gerakanya dengan pasanganya yang beraturan, larinya tdak keluar dari lintasan serta selamat dari garis start hingga finish. Lantas apabila sapi-sapi ini dinilai layak sebagai juara , apa yang didapatkan oleh pemilik sapi ini ?  Sederhana saja, jika sapi sapi tersebut dinilai layak oleh para penonton yang datang sebagai juara maka nilai jual dari sapi-sapi tersebut akan naik dibandingkan dengan nilai pasar sapi. Para penonton yang datang menyaksikan perhelatan sapi ini akan mencari sapi yang dianggapnya layak menjadi juara dan diakhir pertandingan, sapi-sapi yang dinilainya juara tadi akan ditawar dengan harga tinggi kepada sang pemiliknya untuk selanjutnya akan dilakukan transaksi jual beli apabila harga telah disepakati.

Menurut cerita yang aku dapatkan dari tetua yang menyaksikan pacu jawi ini. Filosofi pacu jawi itulah yang berlaku juga di dalam kehidupan sehari-hari manusia. Mengapa harus membandingkan sebuah helat budaya dengan kehidupan sehari-hari. Untuk menilai sapi yang menang adalah seperti diatas. Begitu juga dengan manusia, manusia yang akan menjadi juara dan pemenang itu adalah manusia yang mampu berjalan lurus, tidak keluar dari tatanan agama, budaya dan norma yang berlaku. Manusia yang mampu mengatur jalan hidupnya untuk tetap dijalur yang benar dengan menyelaraskan aspek yang berlaku untuk diimplementasikan kedalam kehidupanya. Hanya dengan begitu manusia bisa menjadi jawara sejati. Sungguh dibalik sebuah cipratan lumpur, ditengah teriakan penonton, ditengah padang sawah yang luas, tepat di kaki Gunung Marapi Sumatera Barat, diantara kerumunan ratusan sapi, dan ditengah semangat para joki yang memacu sapinya terdapat sebuah pelajaran berharga dari sebuah helat Budaya Pacu jawi. Pelajaran tentang hidup yang begitu berharga dari tanah subur Batusangkar.



Sungguh ini sebuah kenikmatan dan pelajaran bagiku menikmati Indonesia dan Kekayaanya. Semoga aku bisa merekam dan menuangkan cerita-cerita lainya tentang keelokan tradisi, alam dan masyarakat Indonesia. Pacu Jawi oh Pacu Jawi…

Danau Singkarak - Sumatra Barat

danau singkarak
  Danau Singkarak adalah sebuah danau dengan segala keajaiban dan keistimewaannya ini adalah danau vulkanik yang terletak di Sumatera Barat. Danau Singkarak adalah sebuah danau yang membentang di dua kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia, yaitu kabupaten Solok dan kabupaten Tanah Datar. Danau Singkarak memiliki fungsi sebagai pembangkit listrik PLTA Singkarak. Keindahan alam danau Singkarak menjadikan lokasi ini merupakan obyek wisata favorit baik wisatawan lokal maupun dari luar Sumatera Barat. Namun dengan kondisi yang ada sekarang, perhatian pemerintah dan warga setempat sangat diperlukan untuk tetap menjaga bahkan mengembangkan potensi pariwisata yang ada disana. Langsung saja saya akan membahas secara detail tentang danau Singkarak ini.

Profile Danau Singkarak:
  • Danau Singkarak berada pada letak geografis koordinat 0, 36 derajat Lintang Selatan (LS) dan 100,3 Bujur Timur (BT) dengan ketinggian 363,5 meter diatas permukaan laut (mdpl). Luas permukaan air Danau Singkarak mencapai 11.200 hektar dengan panjang maksimum 20 kilometer dan lebar 6,5 kilometer dan kedalaman 268 meter. Danau ini memiliki daerah aliran air sepanjang 1.076 kilometer dengan curah hujan 82 hingga 252 melimeter per bulan.
  • Danau ini memiliki luas 107,8 km² dan merupakan danau terluas ke-2 di pulau Sumatera. Danau ini merupakan hulu Batang Ombilin. Namun sebahagian air danau ini dialirkan melalui terowongan menembus Bukit Barisan ke Batang Anai untuk menggerakkan generator PLTA Singkarak[1] di dekat Lubuk Alung, kabupaten Padang Pariaman.

Akses Menuju Danau Singkarak:
Dari Bandara Minangkabau Padang ditempuh hanya sekitar 1,5 jam-2 jam dengan angkutan umum yang tarifnya sekitar Rp 25.000 sampai Rp 30.000 (tahun 2009). Juga, jika berkereta dari Padang melalui simpang tiga pekan Solok, pasti melewati danau ini. Dan bila menyusur dari Bukittinggi yang telaknya hanya sekitar 36 Km dari Bukittinggi, akan melewati banjaran gunung yang terbungkam di sebelah kiri jalan. Di kaki gunung, suasana petak-petak sawah dipenuhi anak-anak padi yang terliuk-liuk dihembus sang bayu.



Keistimewaan Danau Singkarak:
  • Memang tak bisa dipungkiri, pemandangan di sekitar obyek wisata alam ini begitu menawan. Begitu fantastis. Mata ini tak bosan melihat hamparan air kebiruan yang jernih dengan riak-riak kecil mengiringinya. Juga, butiran pasir halus yang membentang di bibir danau. 
  • Di tengah danau, perahu kecil milik nelayan sedang mengarungi danau yang tenang, tempat bersemayam aneka jenis ikan. Juga hilir mudik perahu motor atau becak danau yang disewakan bagi wisatawan.
  • Pohon-pohon yang tumbuh di sepanjang tepian danau menjadi pembatas antara daratan dan air. Bahkan beberapa sudut ada areal persawahan yang menghijau, membuat suasana semakin tentram. Apalagi, hamparan Bukit Barisan melatarbelakanginya tanpa batas, dan dari kejahuan bisa disaksikan Gunung Singgalang dan Marapi yang berdiri gagah seolah menjaga ketenangan danau ini.
  • Lingkungan yang asri, hawanya yang sejuk, suasananya yang tenang, damai, aman dan nyaman menjadi pesona bagi yang mengunjunginya. Pesona Danau Singkarak, memang tak pernah habis kalau diceritakan. Karenanya danau terbesar kedua di Sumatera, setelah danau Toba menjadi primadona bagi Sumbar menjadi daerah tujuan wisata unggulan, sekaligus menjadi destinasi pelengkap bagi wisatawan yang berwisata ke provinsi.
  • Kereta Api di tepi Danau SingkarakLokasi Danau seluas 129.70 Km2 ini juga sangat strategis, berada di pinggir jalan antara Kabupaten Tanah Datar dan Solok. Lantaran lokasinya mudah dijangkau, sehingga wisatawan dapat menikmati pemandangan dari sisi yang dikehendaki di pinggir danau yang berliku-liku. Bahkan wisatawan yang datang menggunakan kendaraan pribadi bisa menikmati keindahannya dari atas mobilnya.
  • Di tempat wisata ini Anda dapat melakukan aktivitas bersampan hingga ke tengah danau dengan menggunakan sampan sewaan. Airnya yang bening dan sejuk menambahkan keasrian danau nan menawan ini. Bunyi riak-riak air danau yang menghempas ke pasir di pinggiran, juga menambah suasana menjadi syahdu. Tak jauh dari areal danau terdapat sebuah tempat peristirahatan Biteh Kacang, tepatnya yaitu di pinggiran Danau Singkarak.
  • Danau Singkarak juga dikenal sebagai tempat yang cukup menjanjikan sebagai daerah wisata memancing. Hal ini dibuktikan dengan ramainya kawasan di seputaran Danau Singkarak dengan para pemancing yang berasal dari kota sekitar danau maupun dari luar Propinsi Sumatera Barat. Diantara jenis ikan-ikan yang umum dipancing yaitu asang, piyek, balingka, baung, dan ikan yang menjadi legenda Sasau, yang konon dapat mencapai ukuran berat hingga 8 Kg. Aktivitas lainnya yang dapat dilakukan adalah olah raga dayung. Lomba Dayung kerap diselenggarakan di Danau Singkarak, dan merupakan salah satu program pemerintah daerah setempat untuk mempromosikan tempat wisata danau Singkarak.
  • Selain tempat berwisata yang mengasyikkan, Danau Singkarak juga digunakan sebagai tempat olahraga (sport tourism) seperti di darat bisa untuk jalan santai, jogging, senam. Di danau untuk olahraga berenang, fishing, dayung dan olahraga udara seperti paragliding, terjun bebas, parasailing, paralayang yang melayang di udara bebas dengan pemandangan yang indah. Apalagi, Danau yang terletak pada ketinggian 36,5 meter dengan suasana berbukit maka sangat cocok untuk paralayang.

Sabtu, 02 Juni 2012

Kata Bapak Yogi 2nd


Nama               : Yogi Saputra Akbar
NPM               : 38410653
Kelas               : 2ID04


Studi Kasus
Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Batik merupakan karya seni budaya bangsa Indonesia yang dikagumi dunia. Batik telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara terkemuka penghasil kain tradisional yang halus di dunia karena berasal dari tradisi yang beraneka ragam, kreatif serta artistic sebagai unsur yang memenuhinya. Para pengrajin batik yang menjamur di wilayah khususnya provinsi Jawa Tengah menjadikan batik sebagai mata pencaharian mereka. Akan tetapi para pengrajin dalam membuat batik sering melakukan penjiplakan motif di antara sesama pengrajin.
Penjiplakan dalam membuat karya seni batik ini dikarenakan minimnya wawasan para pencipta batik Indonesia mengenai pentingnya pendaftaran Hak Cipta bagi karya seni batik membuat kebiasaan meniru atau menjiplak motif di antara sesama pengrajin menjadi hal yang biasa bahkan sulit untuk dihilangkan.
Solusi dan Saran
a.       Pemerintah harus lebih aktif dalam melakukan upaya perlindungan terhadap batik, minimal dengan mengeluarkan pernyataan atau dokumentasi resmi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan masalah batik Indonesia. Dokumentasi tersebut seyogyanya dikeluarkan berdasarkan hasil penelitian ilmiah.
b.      Pemerintah harus lebih banyak dan lebih kreatif dalam melakukan kegiatan sosialisasi mengenai hak kekayaan intelektual dan khususnya mengenai perlindungan terhadap batik kepada masyarakat, karena sebagian besar masyarakat masih sangat awam dengan itu.
c.       Pemerintah harus dapat menempatkan diri secara arif di tengah masyarakat, yaitu minimal dengan menjaga netralitasnya dari berbagai konflik sosial atau sengketa hukum yang terkait hak kekayaan intelektual atau perlindungan terhadap batik Indonesia.

Tanggapan :
            Batik adalah warisan leluhur bangsa indonesia dari rausan tahun yang lalu, kita sebagai warga negara indonesia harus bangga dengan warisan nenek moyang kita terdahulu, oleh karena itu kita harus mempertahankan kekayaan tersebut. Kelompok 2 memilih batik untuk dijadikan studi kasus yang membahas mengenai undang – undang hak cipta cukup menarik untuk disampaikan. Karena kia bangsa Indonesia sudah tidak asing lagi mendengar kata tersebut dan indonesia juga merupakan Negara penghasil batik. Batik sering sekali ingin dicuri dan dijadikan kekayaan budaya oleh Negara – Negara lain, untuk melindungi segala sesuatu ciptaan orang lain maka pemerintah memebuatlah undang – undang hak cipta, ciptaan yang dimaksud dapat bebentuk barang rumah tangga atau lirik lagu dengan syarat ciptaan tersebut belum pernah terdaftar atau digunakan oleh orang lain dengan kata lain hasil ciptaan kita sendiri. Inti tanggepan saya adalah pemerintah tidak sepenuhnya bersalah, karena sudah berusaha melindungi segala hak cipta hasil orang indonesia, namun ulah manusia itu sendiri yang tidak ada kesadaran diri atau moral atau etitud masyarakat Indonesia untuk menghargai karya orang lain. SALAM INDUSTRI > > > >

Kata Bapak Yogi . .


Nama               : Yogi Saputra Akbar
NPM               : 38410653
Kelas               : 2ID04


Studi Kasus Hak Paten
Studi kasus yang dibahas oleh kelompok 3 adalah mengenai pelanggaran hak paten oleh perusahaan mobil ternama kia dan hyundai. mereka dituduh melanggar hak paten atas teknologi hybrid yang sebelumnya telah ditemukan dan di patenkan oleh paice. kasus yang serupa juga menimpa perusahaan mobil toyota atas hal yang sama dan kasus tersebut berujung denda yang dibebankan kepada perusahaan toyota sebesar $98 untuk setiap unit yang terjual. berkaca dari studi kasus tersebut maka sangatlah penting mematenkan hasil temuan kita agar sewaktu-waktu bila terjadi kecurangan maka dapat ditindak lanjuti dengan jelas, aman dan cepat. 

Tangapan :
            Kenapa harus memakai studi kasus dari luar negeri? Sedangkan di negara kita banyak sekali contoh kasus yang bisa diangkat menjadi studi kasus untuk kelompok 3, contohnya seperti perusaha apple dan samsung, yang inti dari masalah tersebut sama dan menurut saya lebih bisa dipahami. Tetapi pada studi kasus kelompok 3 sudahlah cukup baik sesuai dengan hak paten, yang membahas tentang pencurian hak atas tekhnologi hybrid oleh perusahaan lain untuk kendaraan roda 4. Pencurian tersebut jelas telah melanggar hak paten atas perusahaan  yang telah berhasil membuat tekhnologi tersebut dilihat dari pasal - pasal yang mengatur hak paten. Buat sekedar tambahan tolong cantumkan kiat – kiat untuk mencegah dan melindungi hasil buatan seseorang atau sekelompok agar tidak dicuri. SALAM INDUSTRI > > > >

Minggu, 08 April 2012

Contoh Kasus HKI (Hak kekayaan Intelektual)

 Para anggota BSA termasuk ADOBE, AutoDesk, Bently, CNC Software, Lotus Development, Microsoft, Novell, Symantec, dan Santa Cruz Operation adalah perusahaan-perusahaan pencipta program atau piranti lunak computer untuk computer pribadi (PC) terkemuka didunia, dan juga adalah badan hukum Amerika Serikat yang berkedudukan di Amerika Serikat. Oleh karena itu program atau piranti lunak computer, buku-buku pedoman penggunaan program atau piranti lunak computer dan buku-buku sejenis lainnya ciptaan perusahaan-perusahaan tersebut dilindungi pula oleh Undang-Undang Hak Cipta Indonesia.
Disamping itu, orang ataupun perusahaan juga dapat dikenakan gugatan perdata dari pemegang atau pemilik hak cipta itu, yang dapat menuntut ganti rugi dan atau memohon pengadilan untuk menyita produk-produk bajakan tersebut dan memerintahkan anda atau perusahaan anda menghentikan pelanggaran-pelanggaran itu. Kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh teknologi informasi tidak dapat lepas dari keberadaan HKI. Secara umum HKI adalah perlindungan hukum yang berupa hak yang diberikan oleh negara  secara eksklusif terhadap karya-karya yang lahir dari suatu proses kreatif pencipta atau penemunya. Cyberspace yang ditopang oleh dua unsure utama, computer dan informasi, secara langsung bersentuhan dengan obyek-obyek pengaturan dalam HKI, yaitu cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang dan tata letak sirkit terpadu. HKI mendapatakan sorotan khusus karena hak tersebut dapat disalahgunakan dengan jauh lebih mudah dalam kaitannya dengan fenomena konvergensi teknologi informasi yang terjadi. Tanpa perlindungan, obyek yang sangat bernilai tinggi ini dapat menjadi tidak berarti apa-apa, ketika si pencipta atau penemu tidak mendapatkan penggantian biaya yang telah dikeluarkannya selama proses penciptaan ketika orang lain justru yang memperoleh manfaat ekonomis dari karyanya. Di Indonesia pelanggaran HKI sudah dalam taraf yang sangat memalukan. Indonesia mendudki peringkat ketiga terbesar dunia setelah Ukraine dan China dalam soal pembajakan software. Pembajakan yang terjadi di Indonesia dalam bidang computer sungguh sangat memprihatinkan. Sekitar lebih dari 90% program yang digunakan di Indonesia merupakan program yang disalin secara ilegal. Dampak dari pembajakan tersebut menurunkan citra dunia Teknologi Informasi Indonesia pada umumnya. Hal ini menurunkan tingkat kepercayaan para investor, dan bahkan juga menurunkan tingkat kepercayaan calon pengguna tenaga TI Indonesia. Pada saat ini bisa dikatakan tenaga TI Indonesia belum dapat dipercaya oleh pihak Internasional, hal ini tidak terlepas dari citra buruk akibat pembajakan ini. Yang lebih memprihatinkan lagi dikarenakan Indonesia merupakan Negara Asia pertama yang ikut menandatangani Perjanjian “Internet Treaty” di Tahun 1997. Tapi Indonesia justru masuk peringkat tiga besar dunia setelah Vietnam dan Cina, sebagai Negara paling getol membajak software berdasarkan laporan BSA (Bussiness Software Alliance). Suburnya pembajakan software di Indonesia disebabkan karena masyarakatnya masih belum siap menerima HKI, selain itu pembajakan software sepertinya sudah menjadi hal yang biasa sekali di negeri kita dan umumnya dilakukan tanpa merasa bersalah. Bukan apa-apa, di satu sisi hal ini disebabkan karena masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai hak dan kekayaan intelektual yang terdapat pada setiap software yang digunakan. Di sisi lain, harga-harga software propriatery tersebut bisa dikatakan diluar jangkauan kebanyakan pengguna di indonesia.
Permasalahan yang cukup menggelitik adalah kenyataan bahwa penggunaan software bajakan ini tidak hanya melingkupi publik secara umum saja, namun pula mencakup kalangan korporat, pemerintahan, atau bahkan para penegak hukumnya sendiri pun bisa dikatakan belum bisa benar-benar dikatakan bersih dari penggunaan software bajakan. Untuk mengurangi angka pembajakan di dunia yang semakin hari semakin meningkat maka sebuah perkumpulan industri yang bergerak di software AS yang dikenal dengan BSA (Business Software Aliance) sudah menyatakan perang dan akan terus melacak penggunaan software illegal oleh perusahaan  swasta dengan cara melibatkan masyarakat melalui sayembara berhadiah Rp.50 juta bagi siapa saja yang memberikan informasi yang akurat dan tepat tentang penggunaan  software illegal di perusahaan. Informasi yang masuk ke BSA bisa saja dari masyarakat luas, bias saja dari karyawan perusahaan itu sendiri yang tidak loyal sehingga mereka memberikan informasi kepada BSA.
Sementara pemerintah Indonesia akan menggiatkan kampanye melawan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya masalah ini. Pemerintah juga akan meningkatkan frekuensi pembersihan (razia), memperberat hukuman terhadap para pelanggar HKI dan melakukan usaha-usaha untuk mencegah masuknya produk-produk bajakan ke Indonesia. Salah satu langkah yang diambil pemerintah Indonesia adalah dengan membentuk Tim Keppres 34, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan perundang-undangan hak cipta, merek dan paten. Dampak pembajakan software di Indonesia tidak hanya merugikan perusahaan pembuat software saja, tetapi pemerintah Indonesia juga akan terkena dampaknya. Industri software local menjadi tidak berkembang karena mereka tidak mendapat hasil yang setimpal akibat aksi pembajakan ini. Selain itu mereka menjadi enggan untuk memproduksi software, karena selalu khawatir hasilnya akan dibajak.
Terlepas dari perusahaan software yang semakin hari merugi karena aksi pembajakan, sebetulnya dunia TI Indonesia kini benar-benar menghadapi suatu masalah besar. Dengan berlakunya TRIPs (Trade Related aspects of Intellectual Property Rights Agreement) yang dicanangkan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mulai 1 Januari 2000, produsen-produsen paket piranti lunak komputer terutama yang tergabung dalam Business Software Alliance (BSA) akan menuntut pembajak program buatan mereka ditindak tegas sesuai ketentuan. Amerika Serikat, melalui United State Trade Representatif yang dalam beberapa tahun belakangan ini menempatkan Indonesia pada posisi priority watch list. Kedudukan ini sekelas dengan negara-negara lain seperti, Cina, Bulgaria, Israel, Malaysia, Brunei, Afrika Selatan, Mexico, maupun Korea. Padahal, pengelompokan ini bukan tanpa sanksi. Jikalau Indonesia tak dapat memperbaiki keadaan, maka sanksinya adalah penggunaan spesial 301 pada United States (US) Trade Act. Ketentuan ini memberikan mandat kepada pemerintah Amerika Serikat untuk melakukan pembalasan (retaliation) di bidang ekonomi kepada Indonesia. "Dalam hal ini, pasar Indonesia di Amerika Serikat yang menjadi taruhannya, bidang yang menjadi sorotan utama, yakni hak cipta menyangkut pembajakan video compact disk serta program komputer, dan paten berkenaan dengan obat-obatan (pharmaceuticals). Karena itu, yang penting sebenarnya, adalah komitmen dari penegak hukum Indonesia pada standar internasional mengenai HKI sendiri. Apalagi, Indonesia sudah menyatakan ikut dalam convention Establishing on the World Trade Organization (Konvensi WTO) yang di dalamnya terdapat Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights Agreement (TRIPs).
Memang hukuman tersebut belum dilakukan secara langsung, tapi dapat berakibat pada eksport Indonesia ke USA, dan yang buntut-buntutnya mempengaruhi perekonomian Indonesia pada umumnya. Sayang sekali masih diabaikan oleh masyarakat luas, termasuk pihak pendidikan, bidang HKI sangat lekat dengan pertumbuhan perekonomian suatu negara. Pertumbuhan penghormatan atas HKI tumbuh sejalan dengan pertumbuhan perekonomian suatu negara. " Jika suatu negara perekonomiannya tergantung pada investasi asing, maka mereka pun sangat berkepentingan dengan perlindungan HKI. Keluhan utama dari investor Amerika Serikat adalah belum memadainya penegakan hukum bidang HKI di Indonesia.

SOLUSI
Menurut kami solusi dalam pelanggaran HKI adalah kesadaran dari diri sendiri akan pentingnya menghargai hasil karya milik orang lain. Apabila tidak mampu membeli software original masih ada alternatif selain membeli atau menggunakan versi bajakan yaitu dengan menggunakan software alternatif versi open source yang bebas digunakan dan diperbanyak oleh siapapun namun tidak untuk dikomersilkan, dengan mengerti segala konsekuensinya maka tidak akan terjadi pelanggaran-pelanggaran HKI.
Tanggapan:
 Semakin maju teknologi, semakin mudah juga orang melakukan pencurian perangkat lunak dalam media maya. Bahkan pembajakan software dijadikan mata pencahariaan bagi sebanyak orang. Hal ini dapat terjadi karena mahalnya harga software yang original. Namun hal ini dapat diatasi dengan menggunakan versi open source yang bebas digunakan siapa saja. Menurut saya pembajakan software adalah hal yang ilegal, selain itu dapat merugikan pembuat software tersebut. Jika software tersebut diperbanyak, maka dapat merugikan pengguna karena software tersebut dapat merusak komponen hardware. Sebenarnya hal ini dapat dicegah dari dalam kita sendiri dan menyadari bahwa perbutan itu sama dengan mencuri. Pencegahan ini juga dapat dilakukan dengan memperketat pengamanan atau bahkan memberikan sanki yang keras bagi siapa saja yang melakukan pembajakan ini.

Minggu, 11 Maret 2012

Hak Kekayaan Intelektual

A. Pengertian Hak Kekayaan Intelektual
Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak yang diberikan kepada orang-orang atas hasil dari buah pikiran mereka. Biasanya hak eksklusif tersebut diberikan atas penggunaan dari hasil buah pikiran si pencipta dalam kurun waktu tertentu. Buah pikiran tersebut dapat terwujud dalam tulisan, kreasi artistik, simbol-simbol, penamaan, citra, dan desain yang digunakan dalam kegiatan ko-mersil.
Menurut WIPO (World Intellectual Property Organization) – badan dunia di bawah naungan PBB untuk isu HKI, hak kekayaan intelektual terbagi atas 2 kategori, yaitu:
1. Hak Kekayaan Industri
Kategori ini mencakup penemu-an (paten), merek, desain indus-tri, dan indikasi geografis. Dari sumber situs WTO, masih ada hak kekayaan intelektual lainnya yang termasuk dalam kategori ini yaitu rahasia dagang dan desain tata letak sirkuit terpadu.
2. Hak Cipta
Hak Cipta merupakan istilah legal yang menjelaskan suatu hak yang diberikan pada pencipta atas karya literatur dan artistik mereka. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan perlindungan atas hak cipta dan untuk mendukung serta memberikan penghargaan atas buah kreativitas.
Karya-karya yang dicakup oleh Hak Cipta termasuk: karya-karya literatur seperti novel, puisi, karya pertunjukan, karta-karya referensi, koran dan program komputer, data-base, film, komposisi musik, dan koreografi, sedangkan karya artistik seperti lukisan, gambar, fotografi dan ukiran, arsitektur, iklan, peta dan gambar teknis.
Kategori ini mencakup karya-karya literatur dan artistik seperti novel, puisi, karya panggung, film, musik, gambar, lukisan, fotografi dan patung, serta desain arsitektur. Hak yang berhubungan dengan hak cipta termasuk artis-artis yang beraksi dalam sebuah pertunjukan, produser fonogram dalam rekamannya, dan penyiar-penyiar di program radio dan televisi.
3. Paten
Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan atas sebuah penemuan, dapat berupa produk atau proses secara umum, suatu cara baru untuk membuat sesuatu atau menawarkan solusi atas suatu masalah dengan teknik baru.
Paten memberikan perlindungan terhadap pencipta atas penemuannya. Perlindungan tersebut diberikan untuk periode yang terbatas, biasa-nya 20 tahun. Perlindungan yang dimaksud di sini adalah penemuan tersebut tidak dapat secara komersil dibuat, digunakan, disebarkan atau di jual tanpa izin dari si pencipta.
4. Merek
Merek adalah suatu tanda tertentu yang dipakai untuk mengidentifi-kasi suatu barang atau jasa sebagai-mana barang atau jasa tersebut dipro-duksi atau disediakan oleh orang atau perusahaan tertentu. Merek membantu konsumen untuk mengidentifikasi dan membeli sebuah produk atau jasa berdasarkan karakter dan kualitasnya, yang dapat teridentifikasi dari mereknya yang unik.
5. Desain Industri
Desain industri adalah aspek ornamental atau estetis pada sebuah benda. Desain tersebut dapat mengandung aspek tiga dimensi, seperti bentuk atau permukaan benda, atau aspek dua dimensi, seperti pola, garis atau warna.
Desain industri diterapkan pada berbagai jenis produk industri dan kerajinan; dari instrumen teknis dan medis, jam tangan, perhiasan, dan benda-benda mewah lainnya; dari peralatan rumah tangga dan peralatan elektronik ke kendaraan dan struktur arsitektural; dari desain tekstil hinga barang-barang hiburan.
Agar terlindungi oleh hukum nasional, desain industri harus terlihat kasat mata. Hal ini berarti desain in-dustri pada prinsipnya merupakan suatu aspek estetis yang alami, dan tidak melindungi fitur teknis atas benda yang diaplikasikan.
6. Indikasi Geografis
Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang digunakan pada ba-rang-barang yang memiliki keaslian geografis yang spesifik dan memiliki kualitas atau reputasi berdasar tempat asalnya itu. Pada umumnya, Indikasi Geografis merupakan nama tempat dari asal barang-barang tersebut. Produk-produk pertanian biasanya memiliki kualitas yang terbentuk dari tempat produksinya dan dipengaruhi oleh faktor-faktor lokal yang spesifik, seperti iklim dan tanah. Berfung-sinya suatu tanda sebagai
indikasi geografis merupakan masalah hukum nasional dan persepsi konsumen.
7. Rahasia Dagang
Rahasia dagang dan jenis-jenis informasi rahasia lainnya yang memiliki nilai komersil harus dilindungi dari pelanggaran atau kegiatan lainnya yang membuka rahasia praktek komersial. Namun langkah-langkah yang rasional harus ditempuh sebe-lumnya untuk melindungi informasi yang bersifat rahasia tersebut. Pengujian terhadap data yang diserahkan kepada pemerintah sebagai langkah memperoleh
persetujuan untuk memasarkan produk farmasi atau perta-nian yang memiliki komposisi baru juga harus dilindungi dari kecurang-an perdagangan.
8. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Sirkuit terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat ber-bagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta di-bentuk secara terpadu di dalam sebu-ah bahan semi-konduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elekronik.
Desain tata letak adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu.
B. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Dalam Perdagangan Internasional
Pemikiran dan pengetahuan me-rupakan bagian penting dari perda-gangan sebab buah pemikiran dan pengetahuan tersebut dapat menghasilkan suatu ciptaan yang diperdagangkan. Oleh sebab itu, hak kekayaan intelektual menyentuh juga aspek industri dan perdagangan. Sebagian besar dari nilai yang dikandung oleh jenis obat-obatan baru dan produk-produk berteknologi tinggi berada pada banyaknya penemuan, inovasi, riset, desain dan pengetesan yang dilakukan. Film-film, rekaman musik, buku-buku dan piranti lunak komputer serta jasa online dibeli dan dijual karena informasi dan krea-tivitas yang terkandung, biasanya bukan karena plastik, metal atau kertas yang digunakan untuk membuatnya. Produk-produk yang semula diperda-gangkan sebagai barang-barang berteknologi rendah kini mengandung nilai penemuan dan desain yang lebih tinggi sehingga meningkatkan nilai jual produk-produk tersebut.
Dalam hal penciptaan atas produk-produk tersebut, pencipta dapat diberikan hak untuk mencegah pihak lain memakai penemuan mereka, desain atau karya lainnya dan pencipta dapat menggunakan hak tersebut un-tuk menegosiasikan pembayaran sebagai ganti atas penggunaan hasil ciptaannya itu oleh pihak lain. Inilah yang dimaksud dengan ”hak kekaya-an intelektual”. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kekayaan in-telektual ini bentuknya bisa beragam, seperti buku-buku, lukisan dan film-film di bawah hak cipta; penemuan dapat dipatenkan; merek dan logo produk dapat didaftarkan sebagai merek; dan sebagainya.
Dalam perkembangannya, perlindungan serta penerapan atas hak kekayaan intelektual ini bervariasi di seluruh dunia. Sebagaimana kesadaran akan pentingnya HKI dalam perdagangan semakin tinggi, maka perbedaan-perbedaan antar berbagai pi-hak di dunia menjadi sumber perde-batan dalam hubungan ekonomi internasional. Adanya suatu peraturan perdagangan internasional yang dise-pakati atas HKI dipandang sebagai cara untuk menertibkan dan menjaga konsistensi serta mengupayakan agar perselisihan dapat diselesaikan secara lebih sistematis.
Menyadari HKI sebagai faktor penting dalam perdagangan interna-sional, maka dalam kerangka sistem perdagangan multilateral, kesepakat-an mengenai HKI (Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights/TRIPS) dinegosiasi-kan untuk pertama kalinya dalam pe-rundingan WTO, yaitu Uruguay Round pada tahun 1986-1994.
Uruguay Round berhasil membu-ahkan kesepakatan TRIPS Agreement sebagai suatu jalan untuk memper-sempit perbedaan yang ada atas perlindungan HKI di dunia dan menaunginya dalam sebuah peraturan internasional. TRIPS Agreement menetapkan tingkat minimum atas perlindungan HKI yang dapat dijaminkan terhadap seluruh anggota WTO. Hal yang penting adalah ketika ter-jadi perselisihan perdagangan yang terkait dengan HKI, maka sistem penyelesaian persengketaan WTO kini tersedia.
Kesepakatan TRIPS ini meliputi 5 (lima) hal, yaitu:
1. Penerapan prinsip-prinsip dasar atas sistem perdagangan dan hak kekayaan intelektual
2. Perlindungan yang layak atas hak kekayaan intelektual
3. Bagaimana negara-negara harus menegakkan hak kekayaan inte-lektual sebaik-baiknya dalam wilayahnya sendiri
4. Penyelesaian perselisihan atas hak kekayaan intelektual antara negara-negara anggota WTO
5. Kesepakatan atas transisi khusus selama periode saat suatu sistem baru diperkenalkan
Perjanjian TRIPS yang berlaku sejak 1 Januari 1995 ini merupakan perjanjian multilateral yang paling komprehensif mengenai HKI. TRIPS ini sebetulnya merupakan perjanjian dengan standar minimum yang memungkinkan negara anggota WTO untuk menyediakan perlindungan yang lebih luas terhadap HKI. Negara-negara Anggota dibebaskan un-tuk menentukan metode yang paling memungkinkan untuk menjalankan ketetapan TRIPS ke dalam suatu sistem legal di negaranya.
Salah satu isu dalam HKI yang menarik untuk dibahas adalah pemalsuan. Pemalsuan merupakan masalah yang sedang berkembang yang men-ciptakan ketegangan dalam hubungan ekonomi internasional. Oleh karena itu, perjanjian TRIPS juga mencakup penerapan prinsip-prinsip dasar GATT dan perjanjian-perjanjian internasional yang relevan dengan masalah HKI, termasuk pemalsuan.
Perjanjian TRIPS mengharuskan Anggota WTO untuk melakukan notifikasi kepada Dewan TRIPS. Notifikasi ini merupakan fasilitasi bagi Dewan TRIPS untuk memonitor implementasi Perjanjian dan wadah yang mendukung transparansi negara anggota menyangkut kebijakan atas perlindungan HKI. Selain itu, negara anggota yang akan memanfaatkan beberapa ketentuan yang tercakup dalam Perjanjian dan berhubungan dengan kewajiban harus memberikan notifikasi kepada Konsul. Konsul telah menetapkan prosedur dan arahan mengenai notifikasi. Sebagai tambahan, negara anggota juga telah setuju untuk melakukan notifikasi atas hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian.